KPU

Sempat di Tahan 11 Hari, Erlan Dilepas Densus 88 Anti Teror

Sempat di Tahan 11 Hari, Erlan Dilepas Densus 88 Anti Teror

BETVNEWS, - Satu dari 6 terduga teroris yang dijemput petugas gabungan Densus 88 Anti Teror, Polda dan Polres Bengkulu, pada jumat (10/8) pekan lalu dikembalikan ke kerumahnya. Erlan, warga  Rt V Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, ia pulangkan ke kediamannya, Senin (20/8) sore pukul 15.15 WIB setelah selama sebelas hari diperiksa intensif kepolisian. Lantaran tak terbukti, menjadi bagian dari Jaringan Jamaah Ansharut Daulah Ketua RT V Kebun Dahri, Suwirman mengungkapkan bahwa kepulangan Erlan di jemput olehnya dan sang istri di Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu. “Erlan pulang pukul 15.15 WIB, di jemput saya dan istrinya di Polsek Ratu Samban. Pulangnya erlan atas intruksi dari Densus dan Babinkamtibmas.” Ungkapnya. Meski dilepaskan dalam kondisi sehat, namun Erlan masih enggan di temui, lantaran masih ingin beristirahat dan memulihkan mentalnya. Dipulangkannya Erlan kembali kekeluarganya ini, beserta barang bukti yang sempat di sita oleh densus 88, berupa 4 unit Hp dan 2 Buku Rekening Tabungan. “Alhamdulliah, kondisi Erlan sehat, dan dirinya tidak terbukti bersalah sehingga barang bukti yang disita oleh densus telah di kembalikan," jelasnya. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: