Wajib Baca! Inilah Persyaratan Penerima PIP Juni 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya

Wajib Baca! Inilah Persyaratan Penerima PIP Juni 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

 - Pelajar/siswa yang terkena dampak bencana alam.

 - Pelajar/siswa yang kembali sekolah akibat putus sekolah (bukan drop out).

BACA JUGA:Fenomena Full Moon 3 Juni, Waspadai Banjir Rob di Wilayah Ini, Simak Penjelasannya

 - Pelajar/siswa yang memiliki kelainan fisik.

 - Pelajar/siswa yang menjadi korban musibah.

 - Pelajar/siswa yang orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja.

 - Pelajar/siswa yang tinggal di daerah berkonflik

 BACA JUGA:Dijelaskan Dalam Hadis, 5 Tempat Ini Jadi Rumah Tinggal Jin, Ada di Mana Saja?

- Pelajar/siswa dari keluarga terpidana dan berada di Lembaga Pemasyarakatan.

- Pelajar/siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah, dan

 - Salah satu peserta dari satuan pendidikan nonformal lainnya.

Syarat penerima PIP Kemdikbud harus sesuai dengan kriteria di atas.

BACA JUGA:Investor Korsel Tertarik Investasi di Bengkulu, Sektor Ini yang Diminati

Besaran nominal bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan yaitu:

- Pelajar/siswa SD mendapatkan bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: