Oknum Perwira Polisi, Kepala Desa, Guru, Ditetapkan Tersangka Asusila Anak Bawah Umur, Total 11 Tersangka
Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan, bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, oknum Polisi tersebut langsung ditetapkan tersangka.
"Oknum Polri yang terlibat kasus ini sudah diminta keterangan, dan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, dilansir dari beberapa sumber.
Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini masih dilakukan observasi dan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Sulawesi Tengah.(*)
Baca dan Cari Artikel Lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: