Oknum Perwira Polisi, Kepala Desa, Guru, Ditetapkan Tersangka Asusila Anak Bawah Umur, Total 11 Tersangka

Oknum Perwira Polisi, Kepala Desa, Guru, Ditetapkan Tersangka Asusila Anak Bawah Umur, Total 11 Tersangka

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan, bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, oknum Polisi tersebut langsung ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Kisah Viral! Mahasiswi Cantik, Kuli Panggul Semen Demi Biaya Kuliah, Hingga Dipanggil Pangdam XIV Hasanuddin

"Oknum Polri yang terlibat kasus ini sudah diminta keterangan, dan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, dilansir dari beberapa sumber.

Sementara itu, untuk korban sendiri saat ini masih dilakukan observasi dan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Sulawesi Tengah.(*)

Baca dan Cari Artikel Lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: