4 SPBU di Provinsi Bengkulu Disanksi Pertamina, Pertalite dan Solar Disetop Sebulan

4 SPBU di Provinsi Bengkulu Disanksi Pertamina, Pertalite dan Solar Disetop Sebulan

Pertamina memberikan sanksi kepada 4 SPBU yang ada di Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Dok BETV)

3. SPBU 2439129 Kab. Rejang Lebong, diberikan pembinaan berupa Penghentian BBM Pertalite JBKP selama 15 hari kalender. Pelanggaran karena penyaluran Pertalite JBKP tanpa surat rekomendasi.

 

4. SPBU 2438331 Kab. Mukomuko, diberikan pembinaan berupa Penghentian BBM Solar JBT & Pertalite JBKP selama 30 hari kalender. Ada penangkapan oknum SPBU & Pelangsir/Pengecer oleh kepolisian.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 dan TPP 50 Persen ASN Cair, Modal Anak Sekolah

EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbulmasi mengatakan, sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengunjal. 

BACA JUGA:Catat! Begini Pembagian Daging Kurban yang Baik dan Benar Menurut Hukum Islam

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melapor ke nomor telepon 135 jika menemukan indikasi pelanggaran.

BACA JUGA:DILUDAHI! Respons Nabi Muhammad SAW Buat Emosi Pelaku, Tapi Akhirnya Dibuat Menangis

"Kita mendeteksi beberapa nomor polisi yang langsung kita block. Karena kedapatan melanggar," kata Zibali (Jumat 9 Juni 2023).

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: