Berikut Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI, Bagaimana Dengan Pondok Pesantren Al Zaytun?
Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Indramayu Jawa Barat.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Nah, agar diketahui bahwa MUI akan menentukan kriteria aliran sesat tersebut, dengan melakukan investigasi terhadap kriteria yang ditetapkan.
Berikut ini 10 Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI:
BACA JUGA:Pertanda Kiamat? Diduga Pesantren Al Zaytun Kumandangkan Adzan di Luar 'Nalar'
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
BACA JUGA:Viral! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Sebut Salam Lain, Bukan Assalamu'alaikum
6. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. 8.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau
mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: