KPU

Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

 

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: