KPU

TikTok Digempur Badai Pemblokiran, Ini Daftar Negara Resmi Blokir TikTok, Nomor 9 Karena Hukum Syariat Islam

TikTok Digempur Badai Pemblokiran, Ini Daftar Negara Resmi Blokir TikTok, Nomor 9 Karena Hukum Syariat Islam

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Net/Betv).

Selain itu, mereka beranggapan bahwa aplikasi TikTok juga bertentangan dengan syariat Islam, karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

10. Iran

BACA JUGA:Bukan Amerika Serikat! Ternyata Indonesia Sudah Lebih Dulu Blokir TikTok, Benarkah?

Pemerintah Iran juga telah memberlakukan pelarangan aplikasi TikTok.

Sebelumnya, pemerintah Iran juga telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Facebook, Twitter, dan Telegram.

Selain itu, setelah adanya proses pada September 2022 lalu, kemudian Iran juga memblokir Instagram dan WhatsApp.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif: Inilah Azab Kaum Sodom Masa Nabi Luth, Kehancuran Negerinya Karena Ahklak Tak Bermoral!

Inilah beberapa negara yang telah melakukan pemblokiran dan larangan penggunaan aplikasi TikTok.

Bahkan dikabarkan, beberapa negara lainnya juga tengah mempertimbangkan untuk pelarangan penggunaan aplikasi TikTok.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: