Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Tapi 10 Kementerian Ini Dikabarkan Tidak Buka Formasi!
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)
Kemudian untuk tenaga daerah terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 orang.
Sebagaimana profesi PNS menjadi salah satu dambaan sebagian masyarakat yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Festival Tabut Jangan Terkesan Jadi Ajang Pasar Malam
Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat, hal ini karena adanya minat tinggi yang dimiliki.
Selain itu pula seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, bagi lulusan SMA kali ini dapat ikut mendaftar.
Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.
Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: