Ngeri! Pria di Kota Bengkulu Aniaya Tetangga Pakai Sajam dan Batu Bata

Ngeri! Pria di Kota Bengkulu Aniaya Tetangga Pakai Sajam dan Batu Bata

Seorang pria berinisial D-H (39) warga Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, pada Selasa 28 Juni 2023 ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ratu Agung.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Korban pun sempat mengelak, namun ia terjatuh dan saat korban terjatuh tersebut, pelaku langsung melempar pelapor menggunakan batu bata, dan mengenai pinggang sebelah kanan korban.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! BLT Miskin Ekstrem Cair, Alhamdulillah Dapat Bantuan Rp900.000, Pastikan Syarat Terpenuhi

Dari kejadian tersebut salah satu teman korban langsung berteriak "Ada Polisi!" dan mendengat teriakan tersebut, pelaku pun melarikan diri dengan motor.

BACA JUGA:Andaru Pranata Minta Pemda Waspadai Lonjakan Harga Pangan Saat Perayaan Idul Adha

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian kaki sebelah kiri, pinggang sebelah kanan terasa sakit dan pelapor merasa trauma.

BACA JUGA:Terjaring OTT, Oknum Pejabat ASN di Kepahiang Diamankan Polisi

"Benar kita telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam berinisial D-H, yang mengancam tetangganya sendiri saat sedang bekerja," Sampai Kapolsek.

BACA JUGA:Polres Lebong Dibackup Polda Bengkulu Ungkap TPPO, 2 Mucikari Diamankan

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman korban yang ikut saat kejadian.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

Pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: