Kabar Baik Juni 2023! 6 Golongan dan 4 Syarat Tenaga Honorer Berpeluang Jadi ASN PPPK, Simak Baik-baik
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Kabar Baik Juni 2023! 6 Golongan Hingga 4 Syarat Tenaga Honorer Berpeluang Jadi ASN PPPK, Simak Baik-baik
BACA JUGA: PPPK Guru 2023, Kemdikbud Minta Pemerintah Daerah Tambah Formasi
Pengangkatan dan peralihan status honorer menjadi PPPK akan segera dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut
Artinya sekitar 5 bulan lagi, seluruh tenaga honorer bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang akan diangkat Pemerintah melalui Kemenpan-RB.
BACA JUGA:PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan..
Bahkan berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi II DPR RI, bahwa untuk realisasi hal tersebut paling lambat pada 28 November 2023.
Hal ini diungkapkan Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, bahwa seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK, Pemkab Mukomuko Siapkan Kuota
Untuk diketahui, bahwa berdasarkan data yang masuk dan tercatat di Kemenpan-RB berjumlah 2.360.363 tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Kabar Baik Untuk PPPK, Kemendikbud Usulkan Masa Kontrak Dihapuskan
Dimana data tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh dan tenaga administrasi di beberapa instansi pemerintahan.
Jumlah tersebut rencananya diangkat menjadi PPPK, tidak hanya itu saja hal ini juga berlaku bagi seluruh tenaga honorer, termasuk petugas kebersihan, Office Boy, hingga Satpol-PP, dan tenaga honorer lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: