HEBOH Kasus OTT di Kepahiang Libatkan Pejabat Hingga Sederet Nama Kades, Begini Tanggapan Bupati

HEBOH Kasus OTT di Kepahiang Libatkan Pejabat Hingga Sederet Nama Kades, Begini Tanggapan Bupati

Bupati Kepahiang, Hidayattulah Sjahid --(Sumber Foto: Hendri/BETV)

"Melalui bagian hukum Pemkab Kepahiang, kami akan pelajari seperti apa kejadian sebenarnya. Tentunya itu setelah diputuskan secara resmi oleh pihak APH," tegas Bupati.

Sementara itu, seperti pemberitaan sebelumnya kasus OTT ini juga melibatkan sejumlah Kepala Desa, yang diduga memberikan uang fee proyek irigasi milik Balai Sumatera VII di Kabupaten Kepahiang, dengan nominal keseluruhan miliaran rupiah.

Adapun beberapa Kades yang diketahui diduga terlibat kasus OTT tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Feri Marzoni Kades Tanjung Alam

2. Adi Gustian Kades Bogor Baru

3. Subandi Kades Kampung Bogor

4. Amrullah Kades Suro Lembak

5. Hendri Kades Pagar Gunung

BACA JUGA:4 Kepribadian Fatimah Az-Zahra, Putri Kesayangan Nabi Muhammad SAW, Nomor 2 Para Istri Wajib Tahu!

AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang menjelaskan, dalam kasus dugaan gratifikasi fee proyek dengan barang bukti kurang lebih Rp300 juta tersebut, Kepolisian menerapkan UU Tipikor pasal 11 dan 12.

BACA JUGA:2 Rumah di Desa Semundam Ludes Terbakar

Sedangkan untuk sejumlah Kades yang masih berstatus saksi saat ini harus wajib lapor.

"Beberapa Kades masih kita tetapkan saksi, kasus ini kita terapkan pasal 11 dan 12 UU Tipidkor," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, Jum'at 30 Juni 2023.

Untuk diketahui, bahwa jika memang terbukti bersalah dan para Kades yang berstatus saksi tersebut terlibat langsung, maka tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka.

"Sementara kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: