TPG Guru Triwulan 2 Tak Kunjung Cair? Bisa Jadi Karena Hal Ini!
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Dijelaskan Kemdikbud tentang alasan di balik adanya penolakan itu.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Juknis Pemberian Tunjangan Guru ASN Provinsi, Kabupaten/Kota, yang ditandatangai oleH Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
BACA JUGA:Maaf! TPG Guru Triwulan 2 Tidak Dapat Cair Juli 2023, 6 Kriteria Ini Alasannya, Kamu Salah Satunya?
Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan, ada enam kriteria yang akan jadi dasar penolakan atau kenapa tidak memenuhi syarat dalam penerimaan TPG.
Tentunya dengan mengetahui kriteria ini, para guru sertifikasi akan terbantu hingga mengetahui alasan mereka berhak atau tidaknya menerima TPG.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK, Aman Buat Cari Modal Usaha!
Adapun kriteria tersebut dapat Anda simak di sini:
1. Telah mencapai batas usia pensiun
Semua pekerja baik guru yang punya serdik, memiliki batas usia pensiun tertentu (sudah ditetapkan).
Apabila ada guru yang telah mencapai batas usia pensiunnya, ini menjadi salah satu alasan kenapa mereka tak dapat menerima TPG lagi.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bank Mandiri Resmi Salurkan Bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023
Tujuannya hal ini akan diberikan kepada generasi yang lebih muda.
2. Memilih mengundurkan diri atas permintaan sendiri
Salah satu kriteria lainnya yakni jika guru sertifikasi dengan sukarela mengundurkan diri atas kemauan sendiri, mereka tak akan menerima TPG lagi.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2023! Berikut Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Sesuai Golongan, Tembus Rp6 Juta per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: