KPU

TPG Triwulan I Cair, 1.301 Guru di Kota Bengkulu Dipastikan Terima Tunjangan Profesi

TPG Triwulan I Cair, 1.301 Guru di Kota Bengkulu Dipastikan Terima Tunjangan Profesi

Sebanyak 1.301 guru di Kota Bengkulu dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I paling lambat satu minggu ke depan. --(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 1.301 guru di Kota BENGKULU dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi guru (TPG) triwulan I paling lambat satu minggu ke depan. 

Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gita Gama Raniputera, SE, MM.

BACA JUGA:ASN Bengkulu yang Maju Pilkada 2024 Wajib Mengundurkan Diri

"Sebanyak 1.301 penerima sudah sudah diusulkan dan sekarang tahap kelengkapan berkas. Jumlah usulan sudah disetujui pemerintah pusat dan selanjutnya akan diberikan dokumen pencairan kepada daerah yaitu BPKAD," ujar Gita, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Kembangkan Emping Melinjo Khas Enggano

Ia menyebut, terhitung satu minggu mulai dari proses Dikbud hingga ke BPKAD, para guru sudah bisa mencairkan TPG triwulan I.

"Diperkirakan satu minggu para profesi Guru sudah bisa menerima hak mereka untuk triwulan satu," ujar Gita.

BACA JUGA:Pabrik Minyak Goreng Segera Dibangun di Seluma, Bupati: Perusahaan Wajib Pekerjakan 80 Persen Warga Lokal

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur mengenai hak yang dimiliki oleh Aparatur sipil Negara, serat dimuat juga besaran yang diterima sesuai dengan besaran gaji pokok.

"Untuk besaran kita sesuaikan dengan petunjuk dari pusat saja, yaitu pada aturan PP nomor 5 tahun 2024," ungkap Gita.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Lantik 660 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Sementara untuk penerima TPG triwulan I berjumlah 1.301 yang terdiri dari 130 profesi guru Taman Kanak-kanak (TK), 597 guru Sekolah Dasar (SD), guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 558 penerima, lalu ditambah dengan guru pengawas 16 penerima.

"Untuk rincian sesuai dengan Dapodik penerima dan hal tersebut sudah disetujui juga," jelas Gita.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Lantik 429 PPS, Ini Pesan Ketua dan Sekda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: