Siap-siap Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Cek Jadwalnya! Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000
2. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, mengundurkan diri atas kemauan sendiri.
4. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tenaga pendidik tersebut mencapai batas usia pensiun.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Kapan Cair? Intip Syarat hingga Besarannya!
5. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas sekolah.
6. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, mendapat tugas belajar.
7. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tenaga pendidik terkait meninggal dunia.
Sementara itu, Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 14 Pasal 2 Tahun 2005, maka TPG akan meluncur menjadi hak seluruh guru setelah mendapat nomor registrasi guru dari departemen.
Beberapa daerah di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag yang telah membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023, adalah sebagai berikut.
1. Binjai SD
2. Kutai Timur
3. Malang
4. Tulang Bawang Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: