KPU

Kabar Gembira! Kini Guru Bisa Dapat Sertifikat Pendidik Tanpa Perlu Kuliah PPG, Begini Caranya

Kabar Gembira! Kini Guru Bisa Dapat Sertifikat Pendidik Tanpa Perlu Kuliah PPG, Begini Caranya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Pendidikan Guru Penggerak ini dijalankan secara daring, lokakarya, konferensi, kemudian pendampingan intensif selama 6 bulan.

Bahkan, guru yang tengah mengikuti program tersebut masih bisa melaksanakan tugas mengajarnya di sekolah.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

Sehingga dengan ini, guru tidak perlu lagi mengikuti materi kuliah PPG dan melakukan praktik kerja lapangan.

Guru Penggerak akan mendapat sertifikat pendidik secara mudah, dengan melaporkan tugas yang sudah dibuat selama pendidikan Guru Penggerak dan mengikuti uji kompetensi.

BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!

Lantas, jika dinyatakan lulus, sebagai Guru Penggerak ia akan langsung menerima sertifikasi guru. 

Bagaimana cukup mudah bukan? Atau masih mau mencoba mengikuti program PPG dalam jabatan?

BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya

Nah, inilah cara mendapat sertifikat pendidik untuk guru non sertifikasi. Semoga bermanfaat.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: