KPU

Kasus Asusila Kembali Menimpa Anak Bawah Umur, Pelakunya Ayah Tiri Sendiri

Kasus Asusila Kembali Menimpa Anak Bawah Umur, Pelakunya Ayah Tiri Sendiri

Pelaku (Diblur) saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Sukaraja. --(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Sukaraja mengamankan pria berinisial BU (43) warga asal Lampung, yang merupakan karyawan PT Agri Andalas Kabupaten Seluma.

Pelaku diamankan, lantaran diduga melakukan perbuatan asusila dan kekerasan terhadap seorang pelajar yang berusia 13 tahun, warga Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Miskin Ekstrem Cair Juli 2023, Bantuan Hingga Rp900.000, Cek Kriteria Penerimannya

Mendapatkan laporan dari Yanti Nurhayanti (40) tentang tindak pidana asusila pada Kamis 6 Juli 2023 yang lalu, bahwa pelaku BU yang tidak lain merupakan ayah tiri korban diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan terhadap korban. 

Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan modus ingin mengurut atau memijit korban. 

Namun korban tidak terima perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, sehingga dirinya memberontak dan melarikan diri ke rumah pelapor. 

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut

Hal ini dibenarkan oleh Iptu Frengky Sirait Kapolsek Sukaraja, menurutnya bahwa tim Opsnal Polsek Sukaraja langsung bergerak setelah mendapat laporan tersebut. 

"Dari informasi yang didapatkan oleh pelapor, pelaku mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pelaku dengan modus meminta urut," sampai Iptu Frengki Sirait, Kamis 13 Juli 2023.

Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian tim langsung bergerak dan mengejar pelaku di tempat kediamannya untuk selanjutnya langsung meringkus terduga pelaku. 

BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Unik di Jepang, Pengantin Wanita Sembunyikan Wajah dengan Cat Putih

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Sukaraja dan kita ringkus tanpa adanya perlawananan," imbuhnya.

Usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, dan setelah dimintai keterangan yang bersangkutan mengakui telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. 

Bahkan pelaku mengaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak 3 kali sejak tahun 2018 yang lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: