Sudah Cek Rekening? 3 Jenis Tunjangan Ini Akan Dicairkan, Guru Auto Girang
Ilustrasi. 3 jenis tunjangan ini akan dicairkan.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi kesulitan hidup yang tengah dialami guru tersebut saat sedang berada di sana.
Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah ini.
BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening
Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.
Nah, selain 3 jenis tunjangan ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut
- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.
- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.
- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.
- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.
Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
Bagi daerah yang belum bisa mencaairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: