KPU

Cek Kriteria Penerimanya, BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Juli 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000

Cek Kriteria Penerimanya, BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Juli 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000

Ilustrasi - Cek Kriteria Penerimanya, BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Juli 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek kriteria penerimanya, BLT Kemiskinan Ekstrem cair Juli 2023, dapat bantuan Rp900.000.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni berupa bantuan kemiskinan ekstrem saat ini sedang ditinjau proses penyalurannya.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

BLT kemiskinan ekstrem akan mengarah kepada masyarakat miskin ekstrem yang ada pada tingkat Desa/Kelurahan.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengubah BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Danai Desa) dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:Syarat CPNS 2023, Lulusan SMA dan Sarjana Bisa Daftar, Cek Segera!

Mengacu pada amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang diambil dari dana desa.

Setelah 2 bantuan reguler BPNT dan PKH 2023 tahap ke-3 disalurkan oleh kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat bansos BLT kemiskinan ekstrem juga akan tersalurkan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Kesempatan Karier di Instansi Bagi Lulusan SMA

Dahulu bansos ini disalurkan guna membantu masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19 serta yang belum pernah tersentuh oleh program bantuan reguler pemerintah bersama Kemsos dan Pemda setempat.

Namun, dengan seiring menurunnya angka kasus Covid-19, maka BLT Dana Desa beralih menjadi BLT kemiskinan ektrem, sehingga bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tergolong ekstrem atau rentan.

BACA JUGA:Inilah 7 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kapan jadwal penyaluran bansos BLT kemiskinan ekstrem 2023?

Bansos BLT kemiskinan ekstrem dikabarkan cair di bulan Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: