KPU

Pengakuan Bendahara P3A Proyek BBWSS VIII Kepahiang, Kades Potong Rp55 Juta dari Anggaran Rp136 Juta

Pengakuan Bendahara P3A Proyek BBWSS VIII Kepahiang, Kades Potong Rp55 Juta dari Anggaran Rp136 Juta

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang saat melakukan OTT di Kepahiang. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

1. Feri Marzoni (Kades Tanjung Alam) 

2. Adi Gustian (Kades Bogor Baru) 

3. Subandi (Kades Kampung Bogor) 

4. Amrullah (Kades Suro Lembak) 

5. Hendri (Kades Pagar Agung) 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dalam Kasus OTT Proyek BBWSS VIII, Pengakuan Saksi Kades Lakukan Potongan Rp55 Juta

Kelima Kades tersebut, masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.

Terkait dengan pengakuan AG yang merupakan bendahara dari salah satu kelompok pertanian tersebut, saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: