Pengakuan Bendahara P3A Proyek BBWSS VIII Kepahiang, Kades Potong Rp55 Juta dari Anggaran Rp136 Juta
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang saat melakukan OTT di Kepahiang. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
1. Feri Marzoni (Kades Tanjung Alam)
2. Adi Gustian (Kades Bogor Baru)
3. Subandi (Kades Kampung Bogor)
4. Amrullah (Kades Suro Lembak)
5. Hendri (Kades Pagar Agung)
Kelima Kades tersebut, masih berstatus sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.
Terkait dengan pengakuan AG yang merupakan bendahara dari salah satu kelompok pertanian tersebut, saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kepahiang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: