Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Mantan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Diperiksa Jaksa
Eri Yulian Hidayat, Mantan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Yoan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Mantan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Gaji PNS Lulusan S1 Beserta Tunjangannya
Pemanggilan Eri guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Gaji PNS Lulusan S1 Beserta Tunjangannya
Eri Yulian Hidayat sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Akui sudah Terima Surat Pengunduran Diri Walikota Bengkulu
"Ya pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS yang ada di SMK IT Al-Malik," kata Eri.
Dirinya menyampaikan pemeriksaan meliputi beberapa regulasi terkait aloaksi dana BOS.
Serta pengawasan terhadap dana BOS tersebut, yang mana pihaknya mengacu pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang disampaikan oleh SMK IT Al Malik.
BACA JUGA:Kunci Motor Tertinggal, Pedagang Minuman di Festival Tabot Kehilangan Honda Scoopy
Sedangkan terkait pengawasan dirinya menyebut kemungkinan tidak terjangkau oleh tim dari Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
"Point pemeriksaannya itu terkait dengan regulasi pengalokasian dana BOS itu, untuk pengawasan kita selama ini kita mengacu dengan data di Dapodik, kalau pengawasan mungkin ada yang tidak tersentuh oleh tim," sambung Eri.
BACA JUGA:Terkendala Nilai BPHTB yang Mahal, Warga Perumahan Guru Hearing ke DPRD Kota Bengkulu
Disisi lain, Kejari Bengkulu Selatan masih melakukan penyidikan kasus, dalam pemeriksaan Kejari tidak menyebut siapa saja yang menjadi saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: