50 CPNS Formasi 2021, Provinsi Bengkulu Diangkat Jadi PNS, Sekdaprov Pesankan Kerja Profesional

50 CPNS Formasi 2021, Provinsi Bengkulu Diangkat Jadi PNS, Sekdaprov Pesankan Kerja Profesional

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS Pemprov Bengkulu Formasi Tahun 2021, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Selasa (01/08). --(Sumber Foto: Media Center)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Sekda Provinsi BENGKULU Hamka Sabri pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS Pemprov BENGKULU Formasi Tahun 2021, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov BENGKULU, Selasa (01/08). 

BACA JUGA:Lakukan Sholat Sunah Dhuha 2 Rakaat di Pagi Hari, Amalan Perantara Rezeki Lancar

Sekda Hamka Sabri berpesan kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah untuk melaksanakan tugas secara baik serta mengutamakan kepentingan negara dan pelayanan publik secara profesional dan memiliki integritas tinggi. 

BACA JUGA:5 Besar Calon Sekdaprov Bengkulu Jalani Tahapan Akhir Lelang Jabatan, Siapakah yang Bakal Dipilih?

"Kita pesankan kepada yang sudah dilantik laksanakan tugas dengan baik dan juga berikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat dan jaga betul sikap, akhlak dan moralnya," jelas Hamka Sabri. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pansel Umumkan 3 Besar Calon Sekda Provinsi Bengkulu

Lanjut Sekda Hamka, juga yang terpenting dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara adalah disiplin. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bantu Pembangunan 2 Masjid di Kaur

Di mana seorang ASN bekerja tanpa harus selalu diawasi pimpinan dan baru masuk kantor karena terpaksa sebab ada pimpinan. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

"Jadi ini kami pesankan betul. Kepada ASN Pemprov Bengkulu yang baru saja dilantik bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tutupnya. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Jenguk Tenaga Honorer yang Terkena Musibah Kecelakaan, Beri Dukungan Moril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: