Reses di Desa Kota Agung, Jonaidi, SP: Tugas Wakil Rakyat Jelas, Memperjuangkan Keinginan Masyarakat
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar reses di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Pelaksanaan reses masa sidang ke 2 tahun 2023 saat ini terus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya Jonaidi, SP yang melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, Kamis 3 Agustus 2023.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II tersebut, telah menampung aspirasi dari masyarakat di beberapa tempat, dan ini sudah merupakan lokasi ketiga.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke 78, Sebanyak 13 Kelompok Sanggar Akan Tampil Dalam Festival Jaranan di Seluma
Menurut Jonaidi, SP bahwa reses ini memang merupakan salah satu cara para wakil rakyat, untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna memastikan apa yang diinginkan oleh masyarakat dalam rangka proses pembangunan infrastruktur.
Jonaidi SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv)
Tentunya bahwa semua aspirasi yang disampaikan tersebut, kemudian akan diperjuangkan pada saat pembahasan anggaran dan Paripurna agar apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud.
BACA JUGA:Beri Bantuan Sarana Olahraga, Jonaidi, SP: Kegiatan Karang Taruna Perlu Menjadi Perhatian
"Reses memang dilaksanakan untuk kami para wakil rakyat, turun langsung untuk mendengar keluhan masyarakat dan apa yang diusulkan itu nantinya akan kami perjuangkan saat pembahasan anggaran," sampai Jonaidi, SP.
Sementara itu, dalam kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur, masyarakat banyak mengeluhkan persoalan jalan sentra produksi dan beberapa fasilitas pertanian mahal.
BACA JUGA:Jonaidi, SP Dimata Masyarakat: Merakyat, Potensial dan Peduli Rakyat
Selain itu, masyarakat juga meminta agar adanya bantuan dari pemerintah agar para petani bisa memperoleh pupuk serta bibit dan fasilitas lainnya dengan bantuan yang diberikan langsung kepada para petani.
"Semuanya tentu sudah saya dan tim catat, namun saya sudah sampaikan jika ingin bantuan dari Pemerintah silahkan bentuk kelompok tani dan bagi penggiat UMKM agar mendaftarkan kelompok ke Notaris agar ada kepastian hukum," demikian sampainya.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: