Bos Perusahaan Cat Cabang Bengkulu Diduga Intimidasi Karyawan, Korban Disekap Lalu Dipaksa Mengundurkan Diri

Bos Perusahaan Cat Cabang Bengkulu Diduga Intimidasi Karyawan, Korban Disekap Lalu Dipaksa Mengundurkan Diri

Bos perusahaan cat cabang Bengkulu diduga sekap karyawan, dipaksa mwngundurkan diri.--(Sumber Foto: ist)

BACA JUGA:4 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatannya

Kemudian pada hari Jumat pukul 12.14 WIB tersebut, I-F mendatangi B-R dan di dalam ruangan admin tempat B-R bekerja dirinya dipaksa agar menandatangani surat tidak resmi yang ditulis tangan oleh I-F yang menyatakan B-R bersedia untuk mengundurkan diri.

B-R juga berupaya untuk keluar dari ruangan, namun ditahan oleh I-F dengan cara menutup pintu dan menahannya menggunakan kursi.

BACA JUGA:Kepada Masyarakat, Jonaidi, SP: Jangan Jual Suara Untuk Menentukan Pemimpin

"Selama di tahan di dalam ruangan saya di paksa untuk menandatangani surat pengunduran diri yang sudah di persiapkan oleh dia", ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, BR menghubungi Pimpinan Cabang A-S agar bisa menyelesaikan masalah yang ia hadapi.

BACA JUGA:Reses di Desa Kota Agung, Jonaidi, SP: Tugas Wakil Rakyat Jelas, Memperjuangkan Keinginan Masyarakat

Ketika pimpinan Cabang datang ke Bengkulu pada Senin (31/07), ia sempat mengakui kesalahan yang telah terjadi dan sudah meminta maaf kepada BR dan keluarga.

Namun, IF hingga saat ini belum juga mengutarakan permohonan maaf kepada B-R dan keluarga sehingga B-R dan keluarga meminta kepada A-S untuk memecat I-F karena berdasarkan dari aturan perusahaan, I-F telah melakukan intimidasi kepada karyawannya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke 78, Sebanyak 13 Kelompok Sanggar Akan Tampil Dalam Festival Jaranan di Seluma

Sementara itu, saat Tim BETVNEWS menghubungi I-F melalui saluran telepon, ia menyela bahwa dirinya melakukan penyekapan tersebut dengan alasan bahwa pada saat itu sedang jam kerja dan ada pekerjaan yang belum diselesaikan.

Bahkan ia juga mengatakan bahwa aksi B-R ini merugikan pihak perusahaan karena mengintervensi kebijakan perusahaan.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Makin Sedikit, Persaingan Makin Ketat, Berikut Contoh Soal SKD TIU untuk Latihan Tes CPNS

"Tidak, saya tidak melakukan penyekapan itu karena dari jam 8 (pagi) hingga 4 (sore) itu jam kerja. Dan aksi (B-R) ini merugikan perusahaan karena mengintervensi kebijakan perusahaan," sampainya kepada BETVNEWS melalui saluran telepon.

BACA JUGA:3 Agustus Jadi Hari Semangka Sedunia, Yuk Cobain Resep Es Semangka Susu, Lezat dan Menyegarkan!

Saat ini BR sudah menyurati Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu dengan tembusan Gubernur Bengkulu, Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Komisi III Provinsi Bengkulu, dan Perusahaan CAT terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: