Pelaku Ketapel Mata Guru di Rejang Lebong Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Korban
Polres Rejang Lebong menggelar press rilis kasus penganiayaan guru.--(Sumber Foto: Tribrata News)
BACA JUGA:Segera Amalkan! Bacalah Doa Setelah Sholat Istikharah, Ada Amalan Minta Petunjuk Tentang Jodoh
"Untuk memaafkan, saya sebagai manusia memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan perbuatan yang telah pelaku perbuat,” kata Ilham.
Disisi lain, sebelumnya pelaku ketapel guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Arfan Jaya (45) menyerahkan diri.
BACA JUGA:Ingat Jadwal dan Tanggalnya! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 2023 Cair, Cek Penerimanya Segera
Wakapolres Kompol Yusiady mengatakan, terduga pelaku ini tiba di Mako Polres pada Sabtu (05/08) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan didampingi pihak keluarganya.
BACA JUGA:Amalan Meminta Jodoh dan Agar Rezeki Dimudahkan, Baca Doa Nabi Musa dan Kisahnya
Pelaku diamankan saat tim gabungan melakukan penyelidikan di rumah pelaku, di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: