Guru Diketapel Orangtua Siswa, PGRI Kepahiang Konvoi Gelar Aksi Solidaritas ke Rejang Lebong

Guru Diketapel Orangtua Siswa, PGRI Kepahiang Konvoi Gelar Aksi Solidaritas ke Rejang Lebong

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepahiang menggelar aksi solidaritas terhadap guru korban kekerasan orangtua siswa di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga menyebabkan korbannya buta permanen.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepahiang menggelar aksi solidaritas terhadap guru korban kekerasan orangtua siswa di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga menyebabkan korbannya buta permanen.

BACA JUGA:Pelaku Ketapel Mata Guru di Rejang Lebong Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Korban

Aksi ini diikuti sebanyak 70 pengurus PGRI Kepahiang langsung di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pelaku Katapel Guru di Rejang Lebong Menyerahkan Diri ke Mapolres

Bukan hanya itu saja, terlihat juga pengurus lainnya se-Provinsi Bengkulu.

"Kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dari organisasi PGRI seluruh Provinsi Bengkulu atas kejadian penganiayaan terhadap Guru SMAN 7 Binduriang," kata Edi Suanto, Seketaris PGRI Kepahiang, Rabu (9/8).

BACA JUGA:Mata Guru Dikatapel Orangtua Siswa di Rejang Lebong, PGRI: Usut Tuntas!

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus PGRI Kabupaten-kota Provinsi Bengkulu nantinya akan berkumpul di GOR Kabupaten Rejang Lebong dan menggelar aksi di Rejang Lebong serta akan bertolak ke Kota Lubuk Linggau.

"Kita konvoi ke Kabupaten Rejang Lebong, akan berkumpul di Gor dan terakhir nanti akan berkunjung ke RS Lubuk Linggau," sambungnya.

Sementara itu, aksi ini merupakan aksi damai. Turut juga hadir pihak kepolisian Polres Kepahiang mengatur lalu lintas mencegah kemacetan saat konvoi berlangsung.

BACA JUGA:Mata Guru Dikatapel Orangtua Siswa di Rejang Lebong, PGRI: Usut Tuntas!

"Dari kota akan berkumpul disini dan nati sama-sama akan menuju Gor Rejang Lebong akan mendapatkan arahan dari Kapolres Rejang Lebong. Dan kita berharap kegiatan ini berjalan dengan kondusif," kata AKP Sagiran Kasat Intel Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Wabub Seluma Lantik Anggota BPD dan PAW, Berikut Daftarnya

Adapun kasus penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, dialami Zaharman (58) pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: