KPU

Dorong Kemajuan UMKM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Bazar Bersama Dinas Ketahanan Pangan

Dorong Kemajuan UMKM, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Bazar Bersama Dinas Ketahanan Pangan

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Garuda Daily)

BENGKULU, BETVNEWS - Bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu akan menggelar Bazar Sembako murah sekaligus memberikan kesempatan bagi penggiat UMKM di Kabupaten Seluma, untuk ikut menjual produknya. 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa BP I Kecamatan Sukaraja, Minggu 20 Agustus 2023 sejak pukul 08.00 WIB hingga dengan selesai. 

BACA JUGA:Ikut Meriahkan HUT RI Bersama Masyarakat, Jonaidi: Semangat Kemerdekaan Terasa Hingga ke Pedesaan

Disampaikan Jonaidi, SP Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, bahwa dirinya akan terus berupaya untuk memberikan dorongan kepada penggiat UMKM di Kabupaten Seluma, sehingga produk yang dihasilkan nantinya bisa dipasarkan hingga ke luar Provinsi Bengkulu. 


Pelaku UMKM Perempuan mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas usaha akbar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).--(Sumber Foto: MC Pemprov)

"Nanti kita akan berikan tempat bagi penggiat UMKM, sehingga di acara bazar sembako murah itu nantinya akan dihadirkan juga belasan penggiat UMKM," sampai Jonaidi, SP. 

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Jonaidi: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Lebih Maksimal

Lebih lanjut Jonaidi menegaskan, bahwa ke depan seluruh UMKM di Kabupaten Seluma harus memiliki izin secara lengkap, serta jika produk yang dihasilkan merupakan olahan makanan dapat diurus sertifikasi halal. 

"Saya sudah beberapa kali katakan kepada penggiat UMKM, agar terus perbaiki produk yang dihasilkan, sehingga ke depan bisa kita perjuangkan untuk mendapatkan bantuan agar bisa mengembangkan usaha tersebut," sampainya. 

BACA JUGA:Dirgahayu RI ke-78 Tahun, Jonaidi: Kebangkitan Generasi Muda

Menurutnya, bahwa setiap tahun Pemerintah terus mempersiapkan anggaran dalam rangka memberikan bantuan terhadap UMKM, namun demikian untuk bisa menerima bantuan tersebut maka harus lengkap secara administrasi. 

"Harus terdaftar dan berbadan hukum, sehingga bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan," demikian sampainya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: