Baru Menikah, Pria Ini Ternyata DPO Rudapaksa Anak di Rejang Lebong
2 tahun lamanya buron, tersangka terakhir kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada November 2021 lalu, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. --(Sumber Foto: Daman/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: