Mantan Narapidana Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Tokoh Pemuda Seluma Angkat Bicara

Mantan Narapidana Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Tokoh Pemuda Seluma Angkat Bicara

Tokoh pemuda Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma, Bendri.--(Sumber Foto: WISNU/BETV)

"Pada intinya, keberanian mantan narapidana untuk kembali mencalonkan diri, harus siap menerima konsekuensinya. Karena soal pilihan itu tentang individu masing-masing," pungkasnya.

BACA JUGA:Menilik Peluang Eks Napi Nyaleg di Bengkulu, Ada Eks Napi Korupsi hingga Narkoba

Sementara itu, berikut diantaranya mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg di KPU Seluma.

  1. Jonaidi Syahri dari Partai Golkar kasus Korupsi ditetapkan sebagai DCS
  2. Pirin Wibisono dari Partai Nasdem kasus korupsi ditetapkan sebagai DCS
  3. Binanto dari Partai Gelora kasus korupsi ditetapkan sebagai DCS
  4. Sohardi Safri dari Partai Gelora kasus korupsi, tidak masuk DCS karena belum memenuhi syarat masa jeda 5 tahun bebas kurungan penjara.

Wisnu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: