KPU

Mantan Narapidana Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Tokoh Pemuda Seluma Angkat Bicara

Mantan Narapidana Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Tokoh Pemuda Seluma Angkat Bicara

Tokoh pemuda Kelurahan Sukaraja Kabupaten Seluma, Bendri.--(Sumber Foto: WISNU/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, beberapa waktu lalu, telah mendata ada beberapa mantan narapidana yang mendaftarkan diri sebagai anggota bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 mendatang.

BACA JUGA:4 Bacaleg DPRD Kabupaten Kaur Mantan Narapidana

Menyikapi hal ini, tentu hal tersebut menjadi perbincangan yang hangat dimata publik, khususnya dengan para pemuda di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:2 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 DPRD Mukomuko

Salah satu tokoh pemuda Kelurahan Sukaraja, Bendri mengungkapkan, dengan adanya mantan narapidana yang mendaftarkan diri sebagai anggota Bacaleg ke KPU Seluma, untuk bertarung di Pemilu 2024 mendatang, itu sah-sah saja.

BACA JUGA:4 Eks Narapidana Daftar Bacaleg Seluma, 3 Diantaranya DCS

Terlebih lagi, bila pihak tersebut sudah melewati 5 tahun bebas kurungan penjara dan telah melakukan deklarasi kemata public.

BACA JUGA:2 Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 di Kepahiang, KPU: Keduanya Masuk DCS

"Kalau menurut saya, adanya mantan narapidana mendaftarkan diri sebagai anggota Bacaleg itu sah saja. Apa lagi kalau sudah melewati peraturan perundang-undangan sudah bebas 5 tahun kurungan penjara dan sudah melakukan deklarasi," ungkap Bendri (Senin 4 September 2023).

BACA JUGA:Eks Napi Daftar Bacaleg di Bengkulu Tengah, KPU: Nihil Pendaftar

Untuk itu, mengingat soal pilihan ini nantinya ada dengan individu masyarakat masing-masing, serta keberanian mantan narapidana untuk maju bertarung di Pemilu juga ada faktor hal, dan kemungkinan faktor tersebut memang untuk membangun Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024, Masyarakat: Mereka Seharusnya Malu!

Maka ia tegaskan, dengan adanya mantan narapida yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg, dan sekalipun itu mantan narapidana kasus korupsi, itu tidak jadi persoalan.

BACA JUGA:11 Eks Napi Masuk DCS Bacaleg Rejang Lebong, Berikut Data Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: