KPU

Cek Segera! BLT Miskin Ektrem tahap 3 Cair Rp900.000, Namun Hanya Kepada 5 Golongan Ini Saja

Cek Segera! BLT Miskin Ektrem tahap 3 Cair Rp900.000, Namun Hanya Kepada 5 Golongan Ini Saja

BLT Miskin Ektrem tahap 3 Cair Rp900.000, Namun Hanya Kepada 5 Golongan Ini Saja--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek segera! BLT Miskin Ektrem tahap 3 cair Rp9000.000, namun hanya kepada 5 golongan ini saja di bulan September.

Tentu menjadi kabar baik bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos).

BACA JUGA:Masih Cair! Uang Tunai hingga Rp3.000.000 Auto Masuk Rekening, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023

Kabar bahagia datang untuk masyarakat miskin di tanah air. Setelah 2 bantuan reguler yakni BPNT dan PKH tahap 3 telah disalurkan oleh kementerian Sosial, dalam waktu dekat akan disalurkan pula bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa.

Tahun 2023 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengubah BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Danai Desa) dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:Cair Barengan! Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Bersiap Bantuan Ratusan Ribu Langsung Masuk Rekening Penerima

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sudah mereda dari tahun sebelumnya.

Dahulu bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang ada di wilayah desa atau kelurahan yang berdampak pandemi Covid-19 yang tidak terjamah oleh bantuan regular dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah setempat.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair September, Ambil Bantuan Rp750.000 di Lokasi Ini

Dikarenakan saat ini angka kasus Covid-19 telah menurun, maka BLT-DD beralih menjadi BLT Miskin Ektrem.

Mekanisme bansos BLT masih sama dengan sebelumnya, hanya aja kuota penerimanya tidak akan sebanyak dahulu. Diperkirakan hanya 50 persennya saja. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Via Himbara, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang diketahui, bantuan akan diterima kepala keluarga perbulan sejumlah Rp300.000.

Sehingga total yang akan diterima oleh masyarakat miskin adalah Rp3.600.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: