CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka! Cek Formasi Kemenag 2023, Syarat dan Kriteria Ini Harus Dipenuhi Pelamar

CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka! Cek Formasi Kemenag 2023, Syarat dan Kriteria Ini Harus Dipenuhi Pelamar

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

PPPK Nakes: 224

PPPK Tenaga Teknis: 1.496

CPNS Dosen: 68

BACA JUGA:Syarat CPNS Kejaksaan 2023, Lulusan SMA dan S1 Bisa Daftar, Cek Formasi yang Tersedia

Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Sementara itu, berkaca dari tahun lalu, ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen calon ASN Kemenag 2022. Antara lain sebagai berikut:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II).

2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.

3. Pelamar umum, yang tidak termasuk dalam kriteria 1 dan 2.

BACA JUGA:Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Peluang Lulusan SMA, Cek Rincian dan Syaratnya

Syarat CPNS dan PPPK Kemenag 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 20 tahun serta maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: