Tren Pernikahan Dini di Bengkulu Utara Meningkat, Ratusan Anak di Bawah Umur Minta Dispensasi Kawin

 Tren Pernikahan Dini di Bengkulu Utara Meningkat, Ratusan Anak di Bawah Umur Minta Dispensasi Kawin

Fatkul Mujib Humas Pengadilan Agama Arga Makmur--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tren pernikahan dini meningkat di Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 ini. Berdasarkan data di Pengadilan Agama Bengkulu Utara bulan Januari hingga Agustus 2023 permohonan disepensiasi kawin mencapai 106.

BACA JUGA:Curi HP, Warga Asal Kaur Berurusan dengan Polisi

Fatkul Mujib Humas Pengadilan Agama Arga Makmur menjelaskan, berkaca dari tahun 2022 jumlah pemohon disepensasi kawin sebanyak 94 permohonan. Artinya terjadi peningkatan ditahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Pemotor yang Melintas Nyaris Tertimpa Pohon Tumbang di Bengkulu Utara

"Jika berkaca pada periode yang sama dengan tahun sebelumnya ada kenaikan 12 permohonan dispensasi kawin," kata Fatkul Mujib (Rabu 27 September 2023).

BACA JUGA:Pelaku Curat Asal Bengkulu Utara Didor, Melawan Petugas saat Ditangkap

Ditambahkannya menjelang penghujung tahun 2023 yang tersisa beberapa bulan lagi ini pun diperkirakan dispensasi nikah akan mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:Alhamdulillah! Lansia Penerima Bansos PKH Dapat Dana Tambahan, Cek Segera Nama Kamu di Sini

Hakim berusia 36 tahun tersebut melanjutkan, tingginya pernikahan di bawah umur tentunya bukan hanya menjadi perhatian pihaknya, namun juga harus menjadi perhatian bersama agar tren peningkatan dispensasi kawin dapat ditekan. 

BACA JUGA:Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Samisake

"Kami dari pengadilan hanya bisa memberi solusi yang diatur oleh Undang-Undang, dalam hal ini pemahaman tentang pernikahan di bawah umur harus diberikan kepada masyarakat, tentunya hal ini juga harus menjadi perhatian semua pihak," tutupnya.

(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: