Penyertaan Modal Fiktif BUMDes di Kepahiang Disorot Kejari

Penyertaan Modal Fiktif BUMDes di Kepahiang Disorot Kejari

Kasi Intelejen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Terungkapnya kasus korupsi Dana Desa (DD) Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi atas tindakan mark up atau penyertaan modal fiktif untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun anggaran 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp173 juta menjadi sorotan Kejari Kepahiang.

Kejari melihat bahwa kedepannya perlu dilakukan upaya sebagai bentuk antisipasi penyertaan modal BUMDes fiktif di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Tilep Dana Desa, Mantan Kades di Kepahiang Jadi Tersangka

Adapun dari kasus korupsi Dana Desa Cirebon Baru, Kejari telah menetapkan H-Z (55) mantan Kades Cirebon Baru sebagai tersangka pada Selasa 26 September 2023.

H-Z ditetapkan sebagai tersangka, setelah sejak tanggal 7 Agustus 2023 lalu diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. 

Ditemukan 2 alat bukti yang memberatkan H-Z sebagai tersangka.

Kasi Intelejen Kejari Kepahiang Nanda Hardika mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan BUMDes di Kepahiang.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Akan Salurkan 7.010 Ton Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat

BACA JUGA:Pertamina: Tak Terindikasi Adanya Kebocoran Tangki SPBU Pasar Kepahiang di Bengkulu

“Untuk pemeriksaan mungkin belum sejauh itu, akan tetapi kami pasti akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap masing-masing Bumdes yang ada di Kepahiang. Karena melihat kasus yang telah terjadi, kita akan berupaya hal serupa tidak terjadi di desa lainnya. Terlebih lagi diketahui, saat ini sudah banyak Bumdes yang sudah mati,” ujar Kasi Intelejen (Kamis 28 September 2023).

BACA JUGA:Berkonflik Karena Utang, Paman di Kepahiang Dibacok Keponakan Sendiri

Hanya saja dijelaskan Kastel, untuk pelaksanaan peninjauan itu juga masih akan dibahas terlebih dahulu oleh Kajari.

BACA JUGA:Baliho Bacaleg Cantumkan Nomor Urut, Bawaslu Kepahiang Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap H-Z selama 20 hari ke depan lantaran diduga kuat ada tersangka lain selain H-Z.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: