KPU

DLH Seluma Akan Uji Air Sungai yang Diduga Tercemar Limbah PT AIP

DLH Seluma Akan Uji Air Sungai yang Diduga Tercemar Limbah PT AIP

Nazirin, Kabid Pencemaran Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma akan melakukan uji air sungai yang diduga tercemari dari limbah PT. Agri Indo Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kabupaten Seluma. Hal ini pun menjadi keresahan masyarakat desa setempat karena air sungai yang tercemar menimbulkan bau yang tak sedap, berwarna hitam bahkan mengakibatkan beberapa ikan mati.

BACA JUGA:PT AIP Bantah Cemari Sungai di Seluma, Begini Klarifikasinya

Kabid (Kepala Bidang) Pencemaran Limbah DLH Seluma Nazirin mengatakan dirinya belum dapat memastikan indikasi pencemaran limbah karena memang sesuai prosedurnya harus dilakukan uji sampel air sungai di laboratorium. Untuk itu segera dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut yang memang sudah menjadi keluhan masyarakat desa setempat.

BACA JUGA:Tegas! Masyarakat Desa Tumbuan Surati Kades, Minta Tindak Lanjut Dugaan Limbah PT Aip Cemari Sungai

"Kita belum bisa pastikan itu pencemaran atau tidak, jelasnya kita harus ambil sample air aliran sungai untuk diuji di lab," kata Nazirin (Jumat 29 September 2023).

BACA JUGA:Warga Tumbuan Seluma Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara dari Asap PT AIP

Sementara itu jika memang terbukti dugaan pencemaran air sungai maka pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada perusahaan yakni berupa pemberhentian sementara sampai proses standarisasi pengelolaan limbah sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Diduga Limbah Sawit PT AIP Cemari Sungai, DPRD Akan Tinjau ke Lokasi

"Minggu depan pihak dari DLH akan mengecek dan mengambil sample air, jika PT AIP terbukti melakukan pencemaran kita akan kenakan sanksi pemberhentian sementara," sambung Kabid.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: