KPU

Jelang Penetapan DCT DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Bongkar Pasang 23 Caleg, Ini Namanya

Jelang Penetapan DCT DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Bongkar Pasang 23 Caleg, Ini Namanya

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Sarjan Efendi, SE, MM--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Di sisi lain, 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA:Jabat Komisioner KPU Provinsi, Rusman Sudarsono Mengundurkan Diri dari Ketua Bawaslu Kepahiang

"Masa pencermatan Caleg dan perbaikan menjelang penetapan DCT telah berakhir pada Rabu 3 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB sebanyak 9 Parpol menggantikan Caleg, 2 Parpol menghapus daftar Calegnya," sampai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Sarjan Efendi, SE, MM Jumat 6 Oktober 2023. 

BACA JUGA:59 Nama Calon Komisioner KPU Bengkulu Selatan Lulus Verifikasi Administrasi, Berikut Daftarnya

Sarjan mengatakan, setelah KPU menerima pergantian Caleg dari Parpol, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas terhadap 23 Caleg hasil pergantian. Apabilah ada Caleg yang tidak melengkapi persyaratan maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada DCT mendatang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mansuruddin Mantan Anggota KPU Rejang Lebong Meninggal saat Mendaki Bukit Daun

“Verfikasi berkas dilakukan hingga tanggal 18 Oktober 2023, kalau ada yang tidak memenuhi syarat pemberkasan akan ditatapkan TMS pada DCT Caleg DPRD Provinsi Benkulu yang akan diumumkan pada tanggal 4 Novemeber 2023 mendatang," pungkas Sarjan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: