Jelang Penetapan DCT DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Bongkar Pasang 23 Caleg, Ini Namanya
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Sarjan Efendi, SE, MM--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bengkulu, partai politik (Parpol) melakukan bongkar pasang sebanyak 23 calon legislatif (Caleg) dari 9 Parpol. Sedangkan 2 Parpol melakukan penghapusan Caleg, 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya.
BACA JUGA:Masa Sanggah DCS Nihil Tanggapan, 363 Bacaleg Rejang Lebong Lanjut Tahapan Pencermatan DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada rancangan DCT menerima sebanyak 9 Parpol melakukan pergantian, Partai Amanat Nasional (PAN) terbanyak melakukan bongkar pasang Caleg, yakni 6 orang, mulai di Dapil 2 Sussaini menggantikan Suprianto.
BACA JUGA:Antisipasi yang Terburuk, KPU dan Polres Seluma Bikin Simulasi Rusuh Pemilu
Dapil 6 Adi Syaputra menggantikan Alpen Syah, Prakanita Anggaraini menggantikan Intan Larasita, di Dapil 4 Rahmandani menggantikan Edy Haryanto, Dapil 5 Yofi Emelia Sari menggantikan Nurlita Safitri, dan Helvi Suprianto menggantikan Irsan Regardo.
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 orang Caleg digantikan, di Dapil 1 Zetri Handayani menggantikan Mika Rosa Berlianna, Dapil 5 Sefri Purnama Sari menggantikan Rauda Maharani Putri, Dapil 6 Lela Wati menggantikan Siti Nurjanah.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Sebut Ada 5 Parpol Ajukan Perubahan Bacaleg
Berikutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tiga orang Caleg digantikan, di Dapil 3 Arafin menggantikan Mahyudin Ismail, Dapil 4 Yuzam Rinaldo Finsa menggantikan Nadia Amanda dan Visco Putra Alexsander menggantikan Ozzi.
Selanjutnya, Partai Demokrat 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Marsyanda Ulfa menggantikan Armanstag Mursalin, Dapil 5 Desti Suryani Bungsu menggantikan Widia Puspita Sari, Dapil 6 Abdianto menggantikan Budiman. Partai Perindo 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Sri Wiraya Dita menggantikan Ayu Wiwik Febrianti, Dapil 6 Tiara Agustin menggantikan Febri Yuasri. Kemudian diketahui sebelumnya Irsan Regardo Caleg PAN pindah Partai Perindo menggantikan Mardiyanti Ningsih di Dapil 5.
BACA JUGA:Tersandung Korupsi, KPU Kaur Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
Selain itu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 Caleg digantikan Dapil 1 Sri Gustin menggantikan Derry Wahyudi, Dapil 5 Lensi Puspita Sari menggantikan Mardalen. Partai Golongan Karya (Golkar) 1 Caleg digantikan, di Dapil 1 Warita menggantikan Elfi Hamidy.
BACA JUGA:DPRD Desak DLH Segera Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran Sungai PT AIP
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 1 Caleg digantikan, di Dapil 7 Gustiyandi menggantikan Sugito. Terakhir Partai Ummat 1 Caleg digantikan, di Dapil 6 Irpanadi menggantikan Andra Elexander. Sementara itu, 2 Parpol yang melakukan penghapusan Caleg, yakni Partai Gelora, di daerah pemilihan (Dapil) 3 atas nama Miani danPartadi Dapil 6 atas nama Dirlan.
BACA JUGA:Komisioner Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara, KPU Provinsi: Tak Pengaruhi Tahapan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: