Jangan Khawatir, Data Pribadi Kamu Pasti Aman dan Tidak Disebar Pinjol, Simak Cara Ampuhnya di Sini
Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di ponsel sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan kepada peminjam.
Padahal, pinjol legal hanya diizinkan untuk mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.
Untuk menghindari risiko itu, kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol di HP kamu.
Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi yang ada di ponselmu.
Pemutusan akses ini akan mencegah pinjol mengintip data pribadimu yang tersebar dalam ponsel kamu.
2. Tepati Pembayaran Pinjaman Kamu
Fintech ilegal umumnya menjalankan aksi teror dan ancaman karena peminjam tidak melakukan pengembalian pinjaman sesuai ketentuan jatuh tempo yang sudah di sepakati.
Jadi kamu harus membayar cicilan secara tepat waktu agar data tidak disebar oleh pinjol.
Sebelum melakukan peminjaman seharusnya kamu mengetahui legalitas dan memahami mekanisme kerja pinjol, termasuk konsekuensinya seperti apa.
Lebih baik menghindari pinjol bila merasa tidak sanggup mencicil kewajiban secara konsisten kepada pinjol. Namun, jika sudah terlanjur meminjam, segera lunasi pinjaman kamu dan uninstall aplikasi pinjol dari ponsel.
3. Laporkan Pinjol Ilegal kepada POLRI
Karena maraknya pengaduan mengenai pelanggaran pinjol, Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia telah membentuk komitmen pemberantasan pinjol ilegal agar dapat bertindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol yang tak berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: