Bejat! Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Kaur Ditangkap Polisi
Unit PPA Satreskrim Polres Kaur berhasil mengamankan seorang pria berinisial L-M (42) tega menggauli anak kandungnya sendiri berinisial bunga (7), perilaku bejat itu dilakukan di rumahnya di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Agustus 2022 lalu.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: