KPU

DLH Kota Bengkulu Kembali Ajukan Anggaran Perluasan Lahan TPA

DLH Kota Bengkulu Kembali Ajukan Anggaran Perluasan Lahan TPA

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu tetap akan mengajukan perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Sebakul Kota Bengkulu di APBD 2024.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota BENGKULU tetap akan mengajukan perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Sebakul Kota BENGKULU di APBD 2024.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Kumpulkan Kepala Sekolah, Ini Tujuannya

Hal ini dilakukan mengingat kondisi lahan TPA yang mulai darurat karena akan penuh dalam kurun waktu 2 tahun. Sehingga diperlukan perluasan lahan TPA melalui pembebasan lahan, yang membutuhkan anggaran sebesar Rp5 milliar untuk luas lahan minimal 5 hektar.

Kepala Dinas DLH Kota Bengkulu, Riduan menyampaikan bahwa kondisi TPA saat ini sudah mendekati penuh dikarenakan volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya dan kondisi lahan yang terbatas.

"Sehingga perlu dilakukan antisipasi untuk jangka panjang dengan melakukan perluasan lahan. Oleh karena itu, DLH berupaya mengajukan anggaran di tahun 2024, untuk perluasan lahan dan harus berupaya dapat mengelola sampah dengan baik," kata Riduan.

BACA JUGA:Tak Ada APBD Perubahan, Lebong Terancam Tanpa Pilkada 2024

Selain itu, pihak DLH juga akan mencari para investor untuk mengelola sampah dengan baik. Seperti pengolaan sampah menjadi briket, pupuk, biogas dan listrik, serta yang lainnya. 

"Diketahui untuk sementara saat ini, baru satu investor dari Swiss yang mengirim pesan melalu E-Mail, untuk mengajak kerja sama dengan pemerintah Kota Bengkulu, terkait pengolaan sampah," sambung Riduan.

BACA JUGA:Caleg DPRD Kota Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya ART

Rencananya insvestor ini, akan melakukan survei  ke lokasi TPA. Sekitar tanggal 25 Oktober 2023 yang akan dilakukan selama 3 hari.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: