Terkait Anggaran Pilkada, KPU Mukomuko Sebut Belum Ada Kesepakatan dengan TAPD
Deni Setiabudi Ketua KPU Kabupaten Mukomuko--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko sudah diputuskan sebesar Rp25,5 miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten Mukomuko sebesar Rp7,5 miliar.
Terkait hal tersebut Deni Setiabudi Ketua KPU Kabupaten Mukomuko menyebut bahwa hingga hari ini belum ada nota kesepakatan terkait besaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024.
BACA JUGA:Gubernur Sambut Rencana Pilkada Dimajukan September 2024
"Sejauh ini kita sudah melakukan tiga kali rasionalisasi dengan jumlah anggaran yang kita ajukan kepada pemerintah daerah pada awalnya kita mengajukan anggaran di atas Rp30 miliar namun kita rasionalisasikan menjadi Rp28 miliar lebih dan yang terakhir kita sudah juga merasionalisasi Rp26 miliar lebih namun kalau untuk kesepakatan jumlah final dari pemerintah daerah kita belum diajak untuk bertemu untuk menyepakati angka tersebut," kata Ketua.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Dihantui Isu Beras Pemerintah Mengandung Plastik
Kemungkinan angka yang disebutkan oleh Sekretaris Daerah kata Deny merupakan angka kesepakatan dari Pemerintah Daerah dan DPRD.
BACA JUGA:TAPD dan Banggar Kaji Rasionalisasi Anggaran Dana Hibah Pilkada Kepahiang 2024
"Mungkin angka yang disebutkan oleh Sekretaris Daerah tersebut merupakan angka yang disepakati antara TAPD dan DPRD namun kita juga sudah bersurat ke TAPD untuk kebutuhan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada mendatang yaitu dengan angka lebih dari Rp26 miliar," tutup Deni.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: