Mengabdi 33 Tahun, Alumni Akabri 90 Salurkan Baksos untuk Warga Kota Bengkulu

Mengabdi 33 Tahun, Alumni Akabri 90 Salurkan Baksos untuk Warga Kota Bengkulu

Polresta Bengkulu salurkan paket sembako baksos alumni Akabri 90. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polda Bengkulu melalui Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu mendistribusikan baksos berupa paket sembako dari Akabri angkatan tahun 1990 TNI/Polri, yang tepat tahun ini telah mengabdi 33 tahun untuk negeri, di Mapolresta Bengkulu pada Selasa 24 Oktober 2023.

Sebanyak 200 paket sembako, diserahkan secara langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono dan  Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto kepada Bhabinkamtibmas yang ada di 67 Kelurahan dari 9 Kecamatan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Cegah Korupsi Dana Desa, Bupati Minta Kades se-Mukomuko Lakukan Ini

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan pendistribusian bantuan sosial diberikan langsung dengan cara diantar Bhabinkamtibmas langsung ke rumah penerimanya.

Pemberian bantuan ini juga, kata Kapolresta Bengkulu, sebagai bentuk Anggota Bhabinkamtibmas melakukan cooling system guna menjaga konduksivitas dan keamanan ditengah-tengah masyakakat Kota Bengkulu pada tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kantor KPU Lebong Memanas, 3 Demonstran Diamankan Polisi

Selain itu, nantinya bantuan akan dilakukan berkelanjutan hingga peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023.

"Kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas, masing-masing Bhabinkamtibmas akan mendapatkan 3 bantuan (sembako) untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolresta.

BACA JUGA:24 Oktober Diperingati Sebagai Hari Perserikatan Bangsa-bangsa, Cek Peringatan Lain yang Jatuh di Tanggal Ini

Adapun alasan pengiriman bantuan lewat Bhabinkamtibmas ini Kata Kapolresta, karena anggota Bhabinkamtibmas paling dekat kepada masyakakat.

Kemudian ditambahkan oleh Kapolresta Bengkulu juga mengatakan, untuk memantau langsung proses pemilu tahun 2024, selama Operasi Mantap Brata Nala tahun 2023-2024, di Mako Polresta Bengkulu sudah ada posko pengaduan yang nantinya akan aktif selama 24 jam.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: