KPU

Siap-siap 3 Bansos Cair November 2023, Cek Status Penerima Secara Online, Uang Langsung Masuk ke Kantong

Siap-siap 3 Bansos Cair November 2023, Cek Status Penerima Secara Online, Uang Langsung Masuk ke Kantong

Ilustrasi. 3 bansos akan cair lagi November 2023, segera cek penerimanya.--(Sumber Foto: Pinterest)

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

BACA JUGA:Cair Akhir Oktober, Segera Cek Penerima Bansos PKH Khusus Lansia, BLT Rp600.000 Siap Masuk Rekening Hari Ini

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Bansos BPNT 2023

Tidak hanya bansos PKH, bantuan BPNT 2023 juga akan dicairkan kembali oleh pemerintah pada November 2023. Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Segera Cek Status Penerima, Ambil Langsung Uang Gratis hingga Rp1 Juta

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023. Para penerima yang akan menerima bansos BPNT ini, namanya harus terdaftar di DTKS Kemensos. Untuk itu, penerima manfaat dapat langsung cek status pencairan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp400.000 hingga Rp600.000.

BACA JUGA:Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Kamu, Bansos PKH 3 Bulan Cair Akhir Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: