Curi Motor, 2 Mahasiswa Diamankan Satreskrim Polres Lebong

Curi Motor, 2 Mahasiswa Diamankan Satreskrim Polres Lebong

nggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian motor di Kabupaten Lebong, pada 17 November 2023.--(Sumber Foto: Dwi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian motor di Kabupaten Lebong, pada 17 November 2023.

Adapun 2 orang yang diamankan masih berstatus mahasiswa yakni STH (17) dan SPD (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu ke-55, Wabup Mukomuko Pimpin Upacara Peringatan

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lebong. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, yakni Difa yang kehilangan kendaraan pada 17 November kemarin.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Soroti Pembangunan Akses Jalan Bukit Makmur yang Molor

Tidak butuh waktu lama, anggota Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap kejadian tersebut dengan informasi dan keterangan yang ada. 

"Alhamdulillah belum 24 jam kita berhasil mengungkap kejadian pencurian kendaraan. Saat ini 2 orang yang diduga pelaku sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan," jelas Kasat. 

BACA JUGA:Terima Audensi Duta HIV AIDS, Dempo Xler Targetkan Bengkulu Bebas HIV AIDS 2030

Dikatakan Kasat, kronologis kejadian berawal saat teman korban yakni Mutiara meminjam kendaraannya. Saat itu teman korban pulang ke kosan, namun saat korban hendak mengambil kendaraannya di kosan temannya, ternyata motor korban jenis Jupiter Z telah raib digondol pencuri.

Mengalami hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Lebong hingga akhirnya anggota Satreskrim berhasil mengamankan pelaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: