Gelar Festival Pencak Serawai II, Jonaidi: Budaya Adalah Identitas Kita
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sukses menggelar Festival Pencak Serawai II di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, pada Selas--(Sumber Foto: Merita/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sukses menggelar Festival Pencak Serawai II di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, pada Selasa 21 November 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Bengkulu ke-55, sekaligus untuk menjaga kelestarian budaya lokal yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jonaidi Sukseskan Festival Pencak Serawai II Kabupaten Seluma, Puluhan Peserta Unjuk Kebolehan
Dalam dialog bersama BETV, Jonaidi SP menyebut bahwa kebudayaan lokal perlu dilestarikan untuk menjaga identitas bangsa.
"Budaya adalah identitas kita. Jika masih punya budaya, maka kita masih punya identitas. Jika budaya punah, dimana lagi identitas kita. Budaya adalah pembeda kita dari bangsa lain. Jadi kita wajib melestarikan budaya agar bangsa kita tidak kehilangan identitasnya," ujar Jonaidi, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Kembangkan Kebudayaan Serawai, Perjuangan Jonaidi Diapresiasi di HUT Provinsi Bengkulu
Dalam kesempatan yang sama, politikus muda asal Kabupaten Seluma ini juga menyinggung soal legalitas lembaga adat yang ada di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu belum bisa mengucurkan dana kepada lembaga adat lokal karena tidak memiliki badan hukum yang resmi. Hal tersebut menjadi salah satu hambatan pelestarian budaya lokal, karena tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengadakan sarana dan prasarana maupun event kebudayaan.
Maka dari itu, Jonaidi memastikan bahwa tahun 2024 mendatang, seluruh lembaga adat yang di Kabupaten Seluma akan mendapatkan legalitas hukum.
"Saat ini di Kabupaten Seluma, hampir tidak ada lembaga adat yang berbadan hukum. Jadi pemerintah tidak berani menghibahkan bantuan. Kami sudah diskusi dengan Dikbud Provinsi, InsyaAllah tahun 2024 mendatang akan dibuatkan badan hukum untuk seluruh lembaga adat di Kabupaten Seluma," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: