Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemerintah Segera Cari Solusi Antrean Panjang di SPBU

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemerintah Segera Cari Solusi Antrean Panjang di SPBU

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Antrean panjang dibeberkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa tempat yang ada di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini terus terjadi.

Bahkan antrean yang hampir terjadi setiap harinya, sampai mengganggu aktivitas kendaraan melintas dibeberapa jalan protokol Kota Bengkulu, maupun Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP., MM menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera dapat solusi dari Pemerintah.


Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, saat melakukan peninjauan SPBU sebelum pelaksanaan rapat rencana kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPH Migas.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

Jangan sampai hal ini terus berlangsung, karena selain menganggu kendaraan juga sangat rentan terjadi kecelakaan, lantaran badan jalan yang banyak dipakai oleh kendaraan atau truk yang antre.

"Jangan terlalu lama membiarkan hal ini terjadi, kasihan para pengendara truk yang kesulitan mendapatkan BBM, selain itu juga pengendara lain terganggu akibat antrean tersebut," sampai Jonaidi, SP., MM, Minggu 26 November 2023.

BACA JUGA:Pemilu Sebagai Momentum Masyarakat 'Cari' Perwakilan di Daerah Hingga Pusat

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menambahkan, Dinas terkait memang sudah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi persoalan tersebut, akan tetapi jika belum juga ada hasil maka harus cari solusi lainnya.

"Tidak cukup memang dengan satu atau dua langkah saja, perlu banyak pemikiran dari pihak terkait agar hal ini segera berakhir," tambahnya.

BACA JUGA:Peringatan Hari Guru Nasional, Jonaidi, SP: Jangan Ada Lagi Perlakuan Tidak Menyenangkan Dialami Pendidik

Sementara itu, Pemerintah juga harus memastikan aturan terhadap kendaraan yang diperbolehkan untuk mengisi BBM subsidi, sehingga jangan sampai pemberian subsidi tersebut tidak tepat guna.

"Harus jelas regulasi tentang pengisian BBM subsidi, jangan sampai salah sasaran sehingga pemanfaatan subsidi dari Pemerintah tidak tepat," akhirnya.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: