BREAKING NEWS: Lagi, Polsek Napal Putih Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS: Lagi, Polsek Napal Putih Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polsek Napal Putih lagi-lagi mengamankan pelaku tindak persetubuhan anak di bawah umur, kali ini M-S, warga Kecamatan Ulok Kupai diamankan lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adik iparnya sendiri. --(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polsek Napal Putih lagi-lagi mengamankan pelaku tindak persetubuhan anak di bawah umur, kali ini M-S, warga Kecamatan Ulok Kupai diamankan lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap adik iparnya sendiri. 

Iptu Sugeng Prayitno, Kapolsek Napal Putih menjelaskan, tersangka diamankan pada Minggu sore setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban. 

BACA JUGA:Ragam Tarian Disajikan dalam Pagelaran Budaya, Yurman Hamedi: Bengkulu Utara Adalah Mini Indonesia

"Tersangka diamankan pada minggu sore, kita mendapatkan laporan dari bapak korban," kata Kapolsek Napal Putih, Minggu 26 November 2023.

BACA JUGA:Ridwan Mukti Pimpin Sahabat Mahfud, Gelar Rapat Akbar se-Sumatera di Bengkulu

Kapolsek menambahkan aksi tersangka dilakukan sejak korban duduk di kelas empat sekolah dasar, yang mana korban tinggal bersama kakaknya yang merupakan istri tersangka. 

"Aksi ini terjadi sejak korban duduk disekolah dasar," sambung Kapolsek.

BACA JUGA:Laka Lantas di Seluma, Mobil Kijang Pasangan Suami Istri Terbalik

Lanju Kapolsek, perbuatan pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada salah satu kakaknya, lalu informasi tersebut disampaikan oleh kakaknya kepada bapaknya, tak Terima atas perlakukan pelaku akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib. 

BACA JUGA:Laka Lantas di Seluma, Mobil Kijang Pasangan Suami Istri Terbalik

"Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada salah satu kakaknya, kakaknya lalu menyampaikan kepada bapaknya, setelah itu bapak korban melaporkan ke polse napal putih," tutup Kapolsek.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: