Sudah Cek Rekening? Bansos PKH dan BPNT 2023 Masih Cair, Akhir November Penerima Auto Dapat Uang Bantuan

Sudah Cek Rekening? Bansos PKH dan BPNT 2023 Masih Cair, Akhir November Penerima Auto Dapat Uang Bantuan

Ilustrasi. Segera cek status pencairan bansos PKH dan BPNT 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu. Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023.

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

BACA JUGA:Cek Segera Penerimanya! 4 Kategori Masyarakat Ini Dapat 2 Bansos 2023 Sekaligus

Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Alhamdulillah! 20 Triliun Bansos PKH 2023 Cair Kepada 7 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek Penerimanya di Sini

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023. Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

BACA JUGA:Cair Akhir November 2023! Bansos Rice Cooker Gratis Siap Dikucurkan, Cek Syarat Penerimanya Disini

Demikian informasi tentang bansos PKH dan BPNT 2023 diketahui masih dicairkan pemerintah. Semoga membantu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: