Pemkab Mukomuko, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Dana Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 pada hari ini, Rabu 29 November 2023, di ruang kerja Bupati Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 pada hari ini, Rabu 29 November 2023, di ruang kerja Bupati Mukomuko.
Dengan kesepakatan ini maka Pemkab Mukomuko memastikan anggaran untuk Pilkada sudah disiapkan sebanyak 40 persen untuk tahun 2023 dan sisanya 60 persen tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Bencana
Adapun, besaran anggaran yang disepakati antara Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Mukomuko sebesar Rp26 miliar.
Dan untuk Bawaslu sebesar Rp8 miliar. Namun demikian ada catatan, terdapat kekurangan anggaran untuk KPU dan Bawaslu lantaran sudah terkunci di APBDP 2023.
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Perluas Layanan Adminduk, Direncanakan Buka di Penarik
Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan bahwa dengan telah ditandatanganinya NPHD hari ini, maka dalam tenggat waktu 14 hari kedepan, dana hibah akan ditransfer ke rekening KPU dan Bawaslu.
Dengan catatan anggaran yang dicairkan tidak mencapai 40 persen. Namun kekurangan itu akan dibayarkan pada APBD 2024 mendatang.
Yakni KPU sebesar Rp600 juta, dan Bawaslu Rp200 juta.
“Hari ini (Rabu, red) kita sudah melaksananakan penandatanganan NPHD walaupun angka yang sudah disepakati namun jumlahnya yang ditranfernanti belum bisa dibayar full namun akan dibayar pada APBD Murni 2024," kata Bupati.
BACA JUGA:Cintai Budaya Lokal Menuju Mukomuko Maju, Siswa SD-MI Ikut Lomba Bertutur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: