KPU

Anak di Bawah Umur Meregang Nyawa, Kena Sabetan Kerambit di Leher

Anak di Bawah Umur Meregang Nyawa, Kena Sabetan Kerambit di Leher

Satreskrim Polres Bengkulu Utara bersama Polsek Padang Jaya, mengamankan N-A (33), warga Talang Tua Kecamatan Padang Jaya, lantaran telah menghilangkan nyawa warga desa setempat.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satreskrim Polres BENGKULU Utara bersama Polsek Padang Jaya, mengamankan N-A (33), warga Talang Tua Kecamatan Padang Jaya, lantaran telah menghilangkan nyawa warga desa setempat.

Korban yakni A-M (16), merupakan warga desa yang sama dengan pelaku N-A.

BACA JUGA:8 Desember Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Dikandung Tanpa Noda

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu 6 Desember 2023 malam. Diduga akibat cekcok mulut antara N-A dan korban. 

Ipda Andika Rizkiawan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara membenarkan adanya peristiwa tersebut, yang mana kejadian bermula saat korban bersama tiga orang temannya yang dalam keadaan dalam pengaruh minuman keras terlibat cekcok mulut dengan tersangka tepat di depan rumah pelaku. 

N-A lalu menyuruh korban bersama temannya untuk pulang, namun korban tidak terima kemudian mengeroyok tersangka.

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Sosialisasi Perda Penertiban Hewan Ternak

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis kerambit dan mengayunkannya ke arah korban, namun sayang ayunan kerambit itu malah mengenai bagian leher korban. 

"Awalnya cekcok mulut di depan rumah tersangka, saat tersangka menyuruh korban dan temannya untuk pulang, namun korban mengeroyok tersangka, sehingga tersangka mengeluarkan senjata tajam sehingga mengenai leher korban," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Pasca  kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Arga Makmur namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi. 

BACA JUGA:Dempo Xler Dorong Seni dan Budaya Daerah Jadi Sumber PAD

Kanit melanjutkan, tersangka sekarang telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara. Penangkapan tersangka N-A dilakukan pihaknya beberapa jam saja setelah kejadian.

BACA JUGA:Jalan Santai Meriahkan Hari Bakti PU ke-78

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan," tutup Kanit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: