KPU

Warga Desa Suka Merindu Laporkan Kades ke Kejaksaan

Warga Desa Suka Merindu Laporkan Kades ke Kejaksaan

Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

"Kita berharap laporan yang telah kita masukan dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat Suka Merindu.

BACA JUGA:KPU Kaur Sortir Ribuan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden

Pihaknya mengungkapkan, bahwa laporan tersebut akan segera diproses dan ditindaklanjuti. 

"Setiap adanya laporan yang masuk ke kita akan ditindaklanjuti," singkat Kasi Intel. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: